Rabu, 17 Agustus 2011

TUGAS POKOK DAN FUNGSI

(TUPOKSI)

GURU PEMBIMBING (BK)

Membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan:

1. Penyusunan dan pelaksanaan program bimbingan dan konseling

2. Koordinasi dengan wali kelas dalam rangka mengatasi masalah-masalah yang dihadapi anak didik tentang kesulitan belajar

3. Membgerikan layanan dan bimbingan kepada anak didik agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajar

4. Memberikan saran dan pertimbangan kepada anak didik dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai

5. Mengadakan penilaian pelaksanaan bimbingan dan konseling

6. Menyusun statistic hasil penilaian bimbingan dan konseling

7. Melaksanakan kegiatan analisis hasil evaluasi belajar

8. Menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut bimbingan dan konseling

9. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan bimbingan dan koseling

TUGAS POKOK DAN FUNGSI

(TUPOKSI)

WALI KELAS

Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:

1. Pengelolaan Kelas:

a. Tugas Pokok meliputi:

· Mewakili orang tua dan kepala sekolah dalam lingkungan pendidikan

· Meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

· Membantu pengembangan keterampilan dan kecerdasan anak didik

· Membina karakter, budi pekerti dan kepribadian anak didik

b. Keadaan Anak Didik

· Mengetahui jumlah (Putra dan Putri) dan nama-nama anak didik

· Mengetahui identitas lain dari anak didik

· Mengetahui kehadiran anak didik setiap hari

· Mengetahui masalah-masalah yang dihadapi anak didik

c. Melakukan Penilaian

· Tingkah laku anak didik sehari-hari di sekolah

· Kerajinan, Kelakuan, dan Kedisiplinan anak

d. Mengambil Tindakan Bila Dianggap Perlu

· Pemberitahuan , pembinaan, dan pengarahan

· Peringatan secara lesan dan tertulis

· Peringatan khusus yang terkait dengan BP/Kepala Sekolah

e. Langkah Tindak Lanjut

· Memperhatikan buku nilai rapor anak didik

· Memperhatikan keberhasilan/kenaikan anak didik

· Memperhatikan dan membina suasana kekeluargaan

2. Penyelenggaraan Administrasi Kelas, meliputi:

a. Denah tempat duduk anak didik

b. Papan absensi anak didik

c. Daftar Pelajaran dan Daftar Piket

d. Buku Presensi

e. Buku Jurnal kelas

f. Tata tertib kelas

3. Penyusunan dan pembuatan statistik bulanan anak didik

4. Pembuatan catatan khusus tentang anak didik

5. Pencatatan mutasi anak didik

6. Pengisian dan pembagian buku laporan penilaian hasil belajar

TUGAS POKOK DAN FUNGSI

(TUPOKSI)

KASUBAG TATA USAHA

Bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam kegiatan:

1. Penyusunan program kerja tata usaha sekolah

2. Pengelolaan dan pengarsipan surat-surat masuk dan keluar

3. Pengurusan dan pelaksanaan administrasi sekolah

4. Pembinaan dan pengembangan karir pegawai tata usaha sekolah

5. Penyusunan administrasi sekolah meliputi kurikulum, kesiswaan dan ketenagaan

6. Penyusunan dan penyajian data/statistik sekolah secara keseluruhan

7. Penyusunan tugas staf Tata Usaha dan tenaga teknis lainnya

8. Mengkoordinasikan dan melaksanakan 9 K

9. Penyusunan laporan pelaksanaan secara berkala

TUGAS POKOK DAN FUNGSI

(TUPOKSI)

URUSAN HUMAS

Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:

1. Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan dewan sekolah

2. Membina hubungan antara sekolah dengan wali murid

3. Membina pengembangan antar sekolah dengan lembaga pemerintah, dunia usaha, dan lembaga sosial lainnya

4. Membuat dan menyusun program semua kebutuhan sekolah

5. Koordinasi dengan semua staf untuk kelancaran kegiatan sekolah

6. Menciptakan hubungan yang kondusif diantara warga sekolah

7. Melakukan koordinasi dengan semua staf dan bertanggung jawab untuk mewujudkan 9 K

8. 8. Menyusun program kegiatan bakti sosial, karya wisata, dan pameran hasil pendidikan (gebyar pendidikan)

9. Mewakili Kepala Sekolah apabila berhalangan untuk mnghadiri rapat masalah-masalah yang bersifat umum

10. Menyusun laporan secara berkala