Rabu, 03 Maret 2010

Profil MIS Warulor

PROFIL MADRASAH

I. IDENTITAS MADRASAH
1. Nama Sekolah / Madrasah : MI Salafiyah Warulor
2. No. Statistik Madrasah : 112032616076
3. N I S : 110760
4. Alamat : Jl. Raya Waru lor No. 15
Desa Warulor Kecamatan Wiradesa
Kab. Pekalongan Kode Pos 51152
5. Nomor Telepon : ( 0285 ) 7913322
Nomor HP : 085226600116
6 Status Madrasah : Terakreditasi B
Nomor : Kw.11.4/4/PP.03.2/623.26.03/2005
7. Sekolah Percontohan : SK Bupati Pekalongan
Nomor : 420/86/Tahun 2005
8. Waktu PBM : Masuk Pagi
9. Tahun Pendirian : 1969
10. Status Tanah : Wakaf
11. Luas Tanah : 1.120 M2
12. Luas Bangunan : 864 M2
13. Kepala Madrasah :
a. Nama : H.M. SUHODO, A. Ma.
b. NIP : 150 134 502
c. SK Kepala Madrasah : No. Kw.11.1/2/KP.07.6/121/2005
d. Alamat : Desa Kadipaten Kec. Wiradesa
14. Nomor Rekening : 0549-01-000143-53-5
Nama : Suhodo
Alamat : MIS Waru lor Jl. Raya Warulor No. 15
Kec. Wiradesa Kab. Pekalongan
Nama Bank : Bank BRI Kantor Cabang Pembantu Wiradesa
15. Nomor Rekening : 2-087-00593-0
Nama : Suhodo
Alamat : MIS Waru lor Jl. Raya Waru lor No. 15
Kec. Wiradesa Kab. Pekalongan
Nama Bank : Bank BPD Jateng Cabang Pembantu Wiradesa

II. VISI
Belajar, Berdoa, Berprestasi dan Berbudi Pekerti Luhur

III. MISI

1. Menanamkan keimanan dan meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT dalam kehidupan sehari-hari.
2. Mendorong siswa beibadah, cinta dan kasih terhadap sesama dan menghormati orang tua.
3. Meningkatkan kecerdasan siswa, melatih dan mengembangkan ketrampilan yang dimiliki siswa sehingga mencapai prestasi yang maksimal.
4. Mendorong siswa mengenali potensi yang dimiliki dan lingkungannya sehingga dapat menumbuhkembangkan sesuai dengan sendi-sendi keagamaan.
5. Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan yang efektif sehingga tumbuh menjadi siswa berprestasi tinggi dan berjiwa mulia.
6. Menerapkan manajemen partisipasif dan melibatkan seluruh unsur-unsur yang ada di masyarakat.










MIS Idola Kabupaten Pekalongan

MEMAJUKAN MADRASAH IBTIDAIYAH SALAFIYAH
( MIS WARULOR ) KECAMATAN WIRADESA
KABUPATEN PEKALONGAN MENJADI IDOLA



I. PENDAHULUAN
Pendidikan merupakan suatu upaya mewariskan nilai, yang akan menjadi penolong dan penuntun dalam menjalani kehidupan, sekaligus untuk memperbaiki nasib dan peradaban umat manusia yang bisa dilakukan sejak masih dalam kandungan (Mansur, 2005: 1}. Begitu pentingnya pendidikan bagi kita. Tak dapat dibayangkan misalkan tanpa pendidikan, manusia sekarang tidak akan berbeda dengan manusia jaman dahulu, bahkan mungkin akan lebih terpuruk atau lebih rendah kualitas peradabannya. Dan perlu menjadi kekhawatiran bersama bila hal senada ternyata mulai menggejala pada masyarakat kita. Sangat memilukan bahwa masyarakat Indonesia yang religius dewasa ini terpuruk dalam himpitan krisis dan terbelakang dalam berbagai aspek kehidupan (Abdurrahman Mas'ud, 2004 : 122).
Masyarakat madani, masyarakat yang selalu kita idam-idamkan (Imagined Community) sebagai masyarakat yang beradab, masyarakat yang saling dan menghormati sesama, akan dapat diwujudkan hanya dengan pendidikan. Tentunya pendidikan yang bermutu, bukan pendidikan asal-asalan. Pendidikan yang dimaksud terutama adalah pendidikan Agama. Yaitu melalui peningkatan pendidikan umat dalam suatu bangsa, hal ini berlaku juga bagi bangsa Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam (Azwar Anas, 1993 : xiii). Tepat sebagaimana dikatakan Ghulam Nabi Saqib; Education may be used to help modernize a society, education, therefore is certainly the key to the modernization of muslim societies (Ghulam Nabi Saqib, 1983:296).
Dengan demikian tepat juga dikatakan , pendidikan diartikan sebagai berikut: Education is social continuity of life, education it more narrowly as transmission from some persons to others of the skill, the arts and the sciences (Kingsley price, 1965 : 4).
Dalam mencapai tujuan pendidikan tersebut maka diperlukan berbagai faktor atau unsur yang mendorongnya terutama kurikulum yang diterapkan atau dipakai.
Kurikulum mempunyai kedudukan sentral dalam seluruh proses pendidikan. Kurikulum mengarahkan segala bentuk aktifitas pendidikan demi tercapainya tujuan-tujuan pendidikan. Kurikulum juga merupakan suatu rencana pendidikan, memberikan pedoman dan pegangan tentang jenis, lingkup dan urutan isi, serta proses pendidikan (Nana Saodih Sukmadinata, 1999 : 4). Kurikulum dalam sistem persekolahan merupakan suatu rencana yang memberi pedoman atau pegangan dalam proses kegiatan belajar mengajar.


II. GAMBARAN UMUM MADRASAH
A. KONDISI RIIL MIS WARULOR
Kondisi riil Madrasah Ibtidaiyah Salafiyah ( MIS Warulor ) Kecamatan Wiradesa Kabupaten Pekalongan saat ini telah memenuhi syarat dari 8 Standar Nasional Pendidikan yang mencakup :
1. Standar Isi
2. Standar Proses
3. Kompetensi Kelulusan
4. Pendidik dan Tenaga Kependidikan
5. Sarana Prasarana
6. Standar Pengelolaan Madrasah
7. Pembiayaan
8. Standar Penilaian Pendidikan
B. MADRASAH YANG DIHARAPKAN
Madrasah yang diharapkan adalah madrasah yang dapat memenuhi standar nasional pendidikan antara lain :
Memenuhi standar isi
Madrasah ideal yang diharapkan di masa depan adalah madrasah yang memenuhi standar isi mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi meliputi kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban belajar dan kalender pendidikan.
Menyelengarakan proses pembelajaran dengan tepat
Madrasah yang ideal hendaknya mampu memenuhi beberapa hal terkait dengan proses pembelajaran sebagai berikut :
- Menyelenggarakan proses pembelajaran secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menentang, dan memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreatifitas, kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik ;
- Dalam proses pembelajaran, madrasah tidak hanya berfungsi mengalihkan pengetahuan (transfer of knoledge), tetapi juga memberikan keteladanan ;
- Menyusun perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran untuk terlaksanya proses pembelajaran yang efektif dan efesien ;
- Memilih dan menentukan tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengejaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar dengan tepat ;
- Madrasah melakukan pengawasan proses pembelajaran meliputi pemantauan, supervisi, evaluasi, pelaporan sesuai standar dan pengambilan langkah tindak lanjut yang diperlukan.
Memenuhi standar kompetensi lulusan
memenuhi standar pendidik dan tenaga kependidikan
Memiliki sarana dan prasarana yang standar
Menerapkan standar pengelolaan dengan MBM
Memenuhi standar pembiayaan
Memenuhi standar penilaian pendidikan

I. PENGELOLAAN SUMBER BELAJAR
Dalam mengelola sumber belajar sebaiknya memperhatikan sumber daya yang ada di madrasah dan melibatkan orang-orang yan ada di dalam sistem madrasah tersebut. Pembahasan tentang pengelolaan sumber belajar meliputi :

A. Sumber Daya Madrasah
Sumber daya madrasah harus dimanfaatkan semaksimal mungkin dalam upaya menciptakan iklim madrasah sebagai komunitas masyarakat belajar. Mengapa demikian karena pencapaian kompetensi tidak hanya dapat dilakukan melalui pembelajaran kelas. Iklim fisik dan psikologis juga sangat menentukan hasil belajar yang dicapai peserta didik. Banyak hal yang tidak dapat dilakukan di kelas dalam proses belajar mengajar namun dapat dituntaskan oleh iklim madrasah yang menunjang misalnya menumbuhkan motivasi peserta didik untuk belajar lebih lanjut melalui berbagai lomba yang bervariasi. Untuk itu seluruh komponen lingkungan madrasah harus diberdayakan, termasuk sumber daya manusia yang ada.

B. Pemanfaatan Sumber Daya Lingkungan
Pemanfaatan sumber daya lingkungan diperlukan dalam upaya menjadikan madrasah sebagai bagian integral dari masyarakat setempat. Madrasah bukanlah tempat yang terpisah dari masyarakatnya, dengan cara ini fungsi madrasah sebagai pusat pembaruan dan pembangunan sosial budaya masyarakat akan dapat diwujudkan. Selain itu, lingkungan sangat kaya dengan sumber-sumber, media dan alat bantu pelajaran. Lingkungan fisik, sosial atau budaya merupakan sumber yang sangat kaya untuk bahan belajar peserta didik. Lingkungan dapat berperan sebagai media belajar, tatapi juga sebagai objek kajian. Penggunaan lingkungan sebagai sumber belajar akan membuat anak merasa senang dalam belajar. Belajar dengan menggunakan lingkungan tidak selalu harus keluar kelas. Bahan dari lingkungan dapat dibawa ke ruang kelas untuk menghemat biaya dan waktu.


II. PEMBERDAYAAN KOMITE MADRASAH
Dibentuknya Komite Madrasah dimaksudkan agar adanya suatuy organisasi masyarakat yang mempunyai komitmen dan loyalitas serta peduli terhadap peningkatan kualitas madrasah. Komite MIS Warulor mengembangkan konsep yang berorientasi pada pengguna (client), berbagai kewenangan (power sharing and advocacy) dan kemitraan (partnership) yang difokuskan pada peningkatan mutu pelayanan pendidikan. Sehingga perlu membuat rencana dan lembar quisioner yang dibuat oleh Komite, Kepala Madrasah, dan Dewan Guru.


LEMBAR QUESIONER

Sebagai tindak lanjut guna memajukan madrasah menjadi idola maka Komite Sekolah MIS Warulor Kecamatan Wiradesa Kabupaten Pekalongan mengadakan rapat antara Pengurus/Komite Madrasah dan Kepala MIS Warulor beserta Dewan Guru sehingga menentukan bahan penilaian/pertimbangan dalam menetapkan Komite Sekolah Inti, untuk mencari kendala-kendala / permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh Komite Sekolah dan Upaya mengatasinya, secara objektif nyata sesuai dengan kondisi yang dihadapi saat sekarang.

No
Bidang
Kendala / Permasalahan Yang dihadapi
Upaya Mengatasinya
A Bidang Sarana Prasarana /
Fasilitas Pendidikan


1
Ruang Belajar
- Belum seluruhnya jadi
- (Lantai 2 belum selesai pembangunannya )
- Memaksimalkan ruang belajar yang telah ada.
2
Perpustakaan
- Ruang dan sarana prasarana belum ada / tidak lengkap
- Perawatan dijaga.

3
WC Murid
- Belum memenuhi standar pelayanan minimal dari 259 anak.
- Perawatan dijaga.
4
Kantor
- Belum lengkap sarana prasaranya
- Memaksimalkan ruangan yang telah ada.
5
Buku Pelajaran
- Sudah cukup

- Menanamkan dan memantau minat baca siswa.
6
Media / Alat Bantu
Pembelajaran
- Belum lenglap.

- Membuat media pembelajaran sendiri masing-masing Pengampu Mapel secara sederhana.
B Bidang Ketenagaan


1
Kepala Sekolah
- Tidak masalah
- Kebikan manajemen
2
Guru Kelas
- Tidak masalah
- Kebikan manajemen
3
Guru Mapel
- Tidak masalah
- Kebikan manajemen
4
Penjaga
- Tidak masalah
- Kebikan manajemen
C Bidang Administrasi


1
Papan Nama Komite Sekolah
- Belum ada
- Merencanakan pembuatan.
2
Notulen Rapat Komite Sekolah
- Belum teradministrasi dengan baik.

- Membuat notulen Rapat Komite Sekolah.
3
Susunan Pengurus Komite
- Ada, kinerja belum maksimal.

- Mulai memberdayakan kinerja komite sekolah.

4
AD/ART Komite Sekolah
- Belum ada
- Rencana membuat
5
Program Kerja Komite Sekolah
- Ada, tretapi program jangka panjang.
- Membuat program kerja jangka pendek, menengah dan panjang.
6
Arsip Surat-surat
- Sudah ada, pengarsipan belum maksimal
- Mengarsipkan surat masuk/keluar.
Administrasi Keuangan


7
RAPBS / APBS
- Belum ada
- Menyediakan dan membuat buku administrasi yang dibutuhkan.
8
Buku Kas Umum ( BKU )
- Belum ada
Idem
9
Buku Kas Pembantu
- Belum ada
Idem
10
Buku Bank
- Belum ada
Idem
11
Buku Pajak
- Belum ada
Idem
12
Pembukuan Lainnya
- Belum ada
Idem
D Bidang Kurikulum


1
Silabus
- Ada, belum memahami secara keseluruhan.
- Membaca dan merancang Rencana Pembelajaran.
2
Rencana Pembelajaran
- Ada, tetapi belum teradministrasi dengan baik.
- Berusaha membuat dan mengarsipkannya.
3
Pelaksanaan Pembelajaran
- Baik, tetapi masih ada kekurangan-kekurangan, missal ; masalah ketuntasan hasil belajar siswa.

- Mengupayakan pembelajaran PAKEM (Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan )

E Bidang Pengelolaan Keuangan


1
Keuangan BOS
- Tidak cukup, Administrasi baik.
- Dana BOS masuk ke rekening sekolah sering mengalami keterlambatan.
- Meminimalkan pengeluaran-pengeluaran.
- Meminjami sementara untuk Gaji/Honorer guru
2
Bantuan Masyarakat
- Tidak ada
- Menggali dana pendukung sendiri.

Demikian informasi ini kami kami buat dengan sebenar-benarnya sesuai kondisi riil saat sekarang.

Warulor, 1 Juli 2008

Mengetahui,
Kepala MIS Warulor


H.M. SUHODO, A.Ma.
NIP. 150134502


Ketua Pengurus
Komite MIS Warulor

H. ACHMAD WITORO