Rabu, 17 Agustus 2011

TUGAS POKOK DAN FUNGSI

(TUPOKSI)

URUSAN KURIKULUM

Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:

1. Menyusun program pengajaran

2. Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan

3. Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran

4. Menyusun jadwal evaluasi belajar dan pelaksanaan ujian akhir

5. Menerapkan kriteria persyaratan kenaikan kelas dan ketamatan

6. Mengatur jadwal penerimaan rapor dan STTB

7. Mengkoordinasikan, menyusun dan mengarahkan penyusunan kelengkapan mengajar

8. Mengatur pelaksaan program perbaikan dan pengayaan

9. Mengatur pengembangan MGMP/MGBP dan koordinator mata pelajaran

10. Melakukan supervisi administrasi akademis

11. Melakukan pengarsipan program kurikulum

Penyusunan laporan secara berkala

Tidak ada komentar:

Posting Komentar