Rabu, 17 Agustus 2011

KODE ETIK PENDIDIK

1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

2. Setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan negara

3. Menjunjung tinggi harkat dan martabat peserta didik

4. Berbakti kepada peserta didik dalam membantu mereka mengembangkan diri

5. Bersikap ilmiah dan menjunjung tinggi pengetahuan, ilmu, teknologi, dan seni sebagai wahana dalam pengembangan peserta didik

6. Lebih mengutamakan tugas pokok dan atau tugas negara lainnya daripada tugas sampingan

7. Bertanggung jawab, jujur, berprestasi, dan akuntabel dalam bekerja

8. Dalam bekerja berpegang teguh kepada kebudayaan nasional dan ilmu pendidikan

9. Menjadi teladan dalam berperilaku

10. Berprakarsa

11. Memiliki sifat kepemimpinan

12. Menciptakan suasana belajar atau studi yang kondusif

13. Memelihara keharmonisan pergaulan dan komunikasi serta bekerja sama dengan baik dalam pendidikan

14. Mengadakan kerja sama dengan orang tua siswa dan tokoh- tokoh masyarakat

15. Taat kepada peraturan perundang-undangan dan kedinasan

16. Mengembangkan profesi secara kontinu

17. Secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi profesi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar